Di dunia bahkan di negara tanah air kita sendiri yaitu Indonesia sudah menetapkan ada berbagai zat atau bahan yang tidak boleh dicampurkan lagi ke dalam bahan pangan untuk masyarakat karena bisa sangat berbahaya dan bahkan pernah menyebabkan banyak kasus kematian. Beberapa bahan yang mungkin sudah kamu kenal adalah formalin dengan boraks dan itu sudah dilarang ke dalam hukum Permenkes RI No.33 Tahun 2012 mengenai bahan tambahan pangan terlarang.

Tentunya pelarangan bahan pangan tersebut bukan asal dibuat saja karena memang sudah diteliti dapat menyebabkan masalah dan bahaya bagi kesehatan tubuh manusia sehingga dapat beresiko mengancam nyawa juga. Jadi berikut ini adalah bahan lainnya yang tidak boleh tercampur dengan bahan pangan lagi dan ketahui akibatnya jika termakan dan masuk ke dalam tubuh kita, waspada ya guys!

1. Bahan Nitrofurazon

Salah satu bahan yang cukup berbahaya dan tidak boleh tercampur dengan makanan kita sejatinya, karena biasanya ini digunakan khusus untuk mengatasi luka bakar saja apabila sudah diolah menjadi salep khusus untuk mengobati luka akibat terbakar. Namun bahan ini justru pernah digunakan oleh orang untuk mengawetkan bahan makanan seperti daging dari banyak jenis unggas serta seafood, dan apabila termakan dapat menyebabkan tubuh kita mengalami kerusakan pada organ ginjal serta paru-paru serta lebih buruknya akan terkena kanker loh.

2. Bahan Dulkamara

Bahan dulkamara ini biasanya adalah tanaman khusus yang dipakai untuk pengobatan penyakit eksim kronis dalam dunia kesehatan, memang benar bahan ini punya kemampuan antibakteri sehingga dianggap bisa mengawetkan makanan juga tapi ternyata justru berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh manusia karena kandungan pada dulkamara tersebut bisa membuat tubuh keracunan bahkan lumpuh. Dulu pernah ditemukan bahan ini berada pada makanan dessert seperti selai dan pie loh.

3. Bahan kokain

Salah satu bahan yang sudah cukup populer tetapi perlu diingatkan lagi betapa bahayanya juga untuk tubuh manusia bila mendapati konsumsi bahan ini loh, karena dulu pernah dicampurkan dalam minuman jenis kola atau bersoda bahkan es krim yang disukai banyak orang, namun tidak diragukan lagi ini adalah jenis narkoba berbentuk serbuk putih dan membuat orang menjadi halusinasi dan kerusakan pada beberapa organ sehingga koma serta bisa mengancam nyawa seseorang apabila termakan dalam dosis tinggi.